Rantepao,PO — Lima (5) pejabat dalam bidang kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulawesi Selatan berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut).
Kedatangan kelima pejabat arsip dari DPK Sulsel di antaranya, Sekretaris DPK Sulsel Dr.H.Asriady Sulaiman,SIP, M.Si, Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel Dr.H.Basri, S.Pd.,M.Pd dan Tim Pengawasan Kearsipan yakni, Irzal Natsir,SE.,M.Si Koordinator Arsiparis Sulsel, Sherley R.Lobo, S.Sos, Arsiparis Ahli Madya dan Andi Bachtiar, S.Sos.,M.A untuk menghadiri Rapat Evaluasi Penerapan Srikandi Lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan DPK Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 25 November 2026 di Aula DPK Torut.
Rapat yang dibuka oleh Kepala DPK Torut Obednego Toding Padang,SE menyampaikan bahwa rapat evaluasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan aplikasi wajib pemerintah.
“Semoga rapat evaluasi Penerapan Srikandi Lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan DPK Provinsi Sulawesi Selatan ini dapat dioptimalkan oleh para peserta yang hadir,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris DPK Sulsel Asriady Sulaiman menyampaikan bahwa pihak DPK Sulsel sangat mengapresiasi DPK Torut karena merupakan salah satu kabupaten yang paling aktif berkomunikasi dalam proses digitalisasi kearsipan.
“Itulah dari Bapak Kepala DPK Pemprov Sulsel menurunkan kami berlima. Mengapa berlima karena penerapan Srikandi ini sangat penting artinya,” ungkap Asriady.
“Apalagi kita ketahui, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan membawa succes story sewaktu menjabat di Provinsi Sulawesi Barat dalam hal digitalisasi pemerintahan,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Torut sudah seharusnya banyak memakai digitalisasi Pemerintah, apalagi berdasarkan kontur dari kabupaten Torut, agar cepat informasi yang harus disampaikan.
“Untuk mendukung hal itu, sarana dan prasarana pendukung seperti internet harus dimaksimalkan agar penerapan Srikandi ini dapat diterapkan dengan baik,” tambahnya.
“Sebagai informasi, jika penerapan Srikandi ini dimaksimalkan contohnya seperti di Kabupaten Bantaeng. Di Kabupaten Bantaeng saat ini menghemat 8 M APBD penggunaan kertas karena menggunakan Srikandi,” lanjutnya.
“Saya harapkan agar penerapan Srikandi di Torut dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.
Senada dengan hal itu, Kabid Kearsipan DPK Sulsel Dr Basri menyampaikan bahwa jika berbicara tentang Srikandi, itu tidak mengenal ruang dan waktu
“Karena Srikandi itu, didalamnya itu ada persuratan dari OPD ke OPD baik itu vertikal atau pun Horisontal,” tuturnya
Ia juga menjelaskan bahwa arsip itu ada dua yaitu arsip dinamis dan arsip statis, pencipta arsip adalah para OPD
“Untuk diketahui arsip dinamis adalah kumpulan dokumen yang digunakan secara langsung dalam kegiatan atau penyelenggaraan, dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip dinamis harus dikelola dengan baik dan sistematis agar dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik.
Pengelolaan arsip dinamis meliputi: Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan, Penyusutan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penerapan Srikandi itu sangat penting untuk dilakukan.
“Kenapa ini penting, karena ini aplikasi satu-satunya yang dipakai secara nasional,” tandasnya.
Berdasarkan informasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) per tanggal 22 November 2024 khusus untuk Kabupaten Toraja Utara
naskah keluarnya 232 surat dan surat masuk 186 naskah.
“Ini merupakan Kabupaten terendah yang ada di Sulsel, jika dibandingkan dengan Kabupaten Tana Toraja per 22 November 2024 naskah keluar itu berjumlah 1859 naskah keluar,” ungkap Andi Bachtiar.
“Apalagi Indikator SPBE adalah penerapan Srikandi itu sendiri,” pungkas Coach Srikandi di Sulsel ini.