Kordiv HP2H Ingatkan Integritas Pengawas TPS dalam Pelaksanaan Kerja Pengawasan

  • Bagikan

Bantaeng,PO – Dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantaeng turut hadir dalam kegiatan Penguatan Kapasitas untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat 8 November 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Bantaeng dan Bissappu pada Jumat (8/11/2024), sebagai upaya penguatan kapasitas Pengawas TPS yang telah dilantik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Nur Wahni menyampaikan pentingnya integritas bagi seluruh Pengawas TPS dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan.

“Integritas adalah pondasi utama yang harus dipegang dalam menjalankan tugas pengawasan, Kita semua berkomitmen untuk menciptakan proses pemilihan yang bersih, jujur, dan adil,” tegasnya.

Dalam penguatan kapasitas yang dilaksanakan tersebut, selain pemaparan materi oleh Narasumber, Bawaslu Bantaeng juga lakukan sosialisasi Aplikasi Siwaslih

Siwaslih diperkenalkan sebagai sarana teknologi untuk memudahkan Pengawas TPS dalam melaporkan kerja-kerja di TPS secara real-time dan memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai potensi pelanggaran.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Pengawas TPS di Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng mampu melaksanakan perannya secara maksimal dan profesional, serta mendukung suksesnya Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan berkualitas.

Penguatan kapasitas Pengawas TPS yang dilakukan diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas-tugas dan tanggungjawab Pengawas TPS di lapangan pada saat hari H Pemilihan Kepala Daerah.

  • Bagikan