Bone, Publikasionline.id –Polsek Barebbo kembali harus menangani kasus penutupan jalan di Dusun Kasumpureng, Desa Watu, setelah seorang warga berinisial A.E. (49) melakukan aksi penutupan jalan dengan timbunan material elektrik (sirtu). Ini adalah kali kedua A.E. melakukan tindakan yang menghalangi akses jalan menuju SPBU Nelayan 78.9270703, yang menjadi jalur distribusi BBM penting bagi warga sekitar.
Kejadian ini pertama kali terjadi pada 15 Oktober 2024, di mana Polsek Barebbo, bersama Pemerintah Desa Watu dan masyarakat, langsung bertindak cepat membuka akses yang tertutup. Kapolsek Barebbo, Iptu Dodie Ramaputra, S.H., M.H., telah melakukan pendekatan persuasif kepada A.E., dan pihak kepolisian sempat merencanakan mediasi antara pelaku dan pihak SPBU. Namun, karena korban yang juga pemilik SPBU sedang berada di Makassar, mediasi belum dapat terlaksana.
Aksi A.E. kembali terjadi pada 22 Oktober 2024, di mana ia lagi-lagi menutup jalan dengan alasan merasa tidak mendapatkan jatah BBM dari SPBU. Meskipun Polsek Barebbo sudah memberikan peringatan dan menjanjikan mediasi, pelaku tetap tidak sabar dan kembali melakukan tindakan yang merugikan banyak pihak. Hal ini menyebabkan terganggunya distribusi BBM, bahkan menghambat mobil tangki untuk menyuplai BBM ke SPBU yang terkena dampak langsung dari penutupan jalan tersebut.
Kapolsek Barebbo menjelaskan, “Kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan mediasi adalah upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Sayangnya, tindakan pelaku justru menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap proses yang sudah kita tawarkan,” ujar Iptu Dodie.
Iptu Dodie menambahkan bahwa tindakan menutup jalan tidak hanya mengganggu fasilitas umum, tetapi juga berdampak luas pada aktivitas ekonomi masyarakat sekitar,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Watu juga angkat bicara, menegaskan bahwa aksi A.E. tidak mewakili suara warga Desa Watu, mengingat pelaku sendiri bukan berdomisili di sana.
“Aksi ini justru meresahkan warga karena menghalangi jalan umum yang digunakan sehari-hari,” ujarnya.
Polsek Barebbo akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak bertindak sendiri dan tetap mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara-cara yang baik. Kami siap memfasilitasi dialog dan mediasi jika diperlukan,” tutup Kapolsek Iptu Dodie.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum untuk menjaga ketertiban bersama. Polsek Barebbo berharap insiden serupa tidak terjadi lagi, dan masyarakat dapat memanfaatkan jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik.
(Tamzil)