KPU Resmi Tetapkan, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bantaeng 2024

  • Bagikan

Bantaeng,PO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng resmi telah menetapkan dua pasangan calon yaitu, Muhammad Fathul Fauzi Nurdin – Sahabuddin dan Ilham Azikin – Nurkanita M Kahfi sebagai pasangan calon bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantaeng  2024.

Penetapan kedua pasangan calon tersebut tertuang dalam berita acara Nomor. 176/Pl.02.3-BA/7303/2024  tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bantaeng Periode  2024-2029.

BACA JUGA  Keterlibatan Pemilih Pemula Penting untuk Pilkada Serentak 2024

Dijelaskan Ketua KPU Bantaeng. Muhammad Saleh bahwa pasangan calon Muhammad Fathul Fauzi Nurdin – Sahabuddin telah diusung oleh PDIP,  Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKS, dan Golkar

Kemudian untuk pasangan calon Dr. Ilham Syah Azikin – Nurkanita Maruddani Kahfi diusung oleh Partai Nasdem, PAN, PKB, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia.

BACA JUGA  FPR Bantaeng : Masih Banyak Masyarakat yang Belum Tahu Bahaya Corona

“Jadi ada 11 partai yang mengusung, 5 partai di Pasangan calon Muhammad Fauzi Nurdin – Sahabuddin dan 6 partai politik di Paslon Ilham Azikin – Nurkanita Maruddani Kahfi,” sebut Saleh Ahad, 22 September 2024.

Lebih lanjut kata Saleh, untuk pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.

“Jadi untuk pengundian nomor urut pada pasangan calon hanya bisa didampingi sebanyak 35 orang. Dan Pelaksanaan pengundian Nomor urut ini kami siapkan Live Streaming,” jelasnya.

BACA JUGA  Sosialisasi Penyusunan Visi-Misi Bacakada Sesuai RPJPD, KPU: Target Bantaeng Maju
  • Bagikan