Bantaeng, PO – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Partisipasi Pegiat Desa yang diadakan oleh Kementerian Desa (Kemendes) menghadirkan berbagai persoalan terkait kuota peserta yang diberikan kepada desa-desa di Kecamatan Ulu Ere. Dalam kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pegiat desa ini, Desa Bonto Marannu hanya mendapatkan satu kuota peserta, berbeda dengan desa-desa lain yang memperoleh lebih dari satu perwakilan.
Hal ini menjadi sorotan bagi Pemuda Uluere, salah satunya warga Desa Bonto Marannu. Aby mengatakan bahwa mengingat pentingnya kegiatan tersebut dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat desa dalam pembangunan. Dari enam desa yang berada di Kecamatan Ulu Ere, hanya Desa Bonto Marannu yang mendapat 1 orang peserta.
Aby menjelaskan bahwa kuota peserta Desa ainnya mendapatkan kuota peserta yang lebih banyak, tanpa ada keterangan yang jelas mengenai alasan perbedaan tersebut.
“Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam penentuan kuota peserta. Saya berharap agar kebijakan pembagian kuota dapat dilakukan secara lebih adil dan proporsional sesuai dengan kebutuhan serta potensi setiap desa,” ujar Aby yang dikenal berambut gondrong itu, pada media publikasionline.id, Minggu 8 September 2024.
Dengan adanya kegiatan Bimtek ini lanjutnya, diharapkan setiap desa memiliki kesempatan yang sama untuk memberdayakan pegiat desa mereka, namun sayangnya kami merasa diperlakukan tidak setara,” ungkap pemuda Desa Bonto Marannu ini.
Lebih jauh dijelaskan Aby, bahwa Pihak Kemendes diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait perbedaan kuota tersebut, serta mengevaluasi mekanisme penentuan kuota agar kegiatan serupa di masa mendatang dapat lebih inklusif dan adil bagi seluruh desa,” harapnya.