BANTAENG,Publikasionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng baru saja melakukan Penyuluhan Produk Hukum pada Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Lingkup KPU Bantaeng. Hotel Kirei, Selasa 23 Juli 2024.
Sosialisasi yang dimaksud dilaksanakan dengan tujuan menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja produk hukum tentang Pemilu 2024 yang digunakan baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal KPU Kabupaten Bantaeng.
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu nanti. Kegiatan ini sebagai bahan sosialisasi agar semua stakeholder yang nantinya terlibat pada Pilkada 2024 bisa lebih memahami produk-produk hukum, terutama untuk partai politik pengusung nantinya.
“Kegiatan ini tentu sangat strategis agar bisa dipelajari dan disosialisasikan di lingkungannya masing-masing tentang bagaimana proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.