Bantaeng, Publikasionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng Melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melantik petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 609 orang dari 336 TPS, 8 Kecamatan yang tersebar di 67 Desa dan Kelurahan, Senin 24 Juni 2024 Pagi
Dalam amanatnya, Aspar Ramli Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, mengatakan bahwa pantarlih akan bertugas melakukan Pemutakhiran Data Pemilih selama 1 bulan terhitung sejak tanggal dilantiknya yakni tanggal 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2024.
Pantarlih memiliki peran strategis dalam memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada Tahun 2024 adalah data yang akurat dan valid. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas ini dibutuhkan komitmen, kejujuran, dan integritas yang tinggi.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada teman-teman yang telah terpilih dan dilantik sebagai Pantarlih. Tugas yang diemban oleh teman-teman sekalian adalah tugas yang sangat mulia dan penting,” tutur Aspar.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tugas pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesionalisme. Menurutnya, teman-teman Pantarlih diharapkan untuk turun langsung ke lapangan, mendata setiap pemilih dengan cermat, serta memastikan bahwa tidak ada warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Ingatlah bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih ini sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkada secara keseluruhan,” Pesannya.
Tambahnya, yang disapa akrab Aspar menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, pantarlih harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independensi. Jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok yang mempengaruhi kinerja rekan-rekan sekalian.
“Kita semua harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan suaranya dihitung secara adil,” tandasnya.