Makassar, Publikasionline.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh membahas program desa sadar hukum.
Program ini merupakan upaya Kemenkumham Sulsel untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat adalah dengan dibentuknya desa/kelurahan sadar hukum,” Liberti Sitinjak dalam keterangan resminya yang diterima Readtimes di Makassar, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Liberti, kunci kesuksesan program ini adalah kolaborasi antar instansi pemerintah maupun dengan masyarakat.
Merespons hal ini Penjabat Gubernur Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik inisiatif tersebut dan mengaku akan mendukung program Kemenkumham.
“Kami akan berkolaborasi erat untuk mendorong kemajuan Sulsel,” ujar Zudan.
Sebagai informasi, selain membahas kolaborasi tentang program desa sadar hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulsel juga melaporkan mengenai progres pembangunan gedung baru Kanwil Kemenkumham Sulsel yang bertujuan untuk memperkuat layanan publik di Sulsel.
“Gedung ini dibangun untuk meningkatkan layanan publik oleh Kemenkumham Sulsel kepada masyarakat agar masyarakat dapat memperoleh layanan publik yang prima,” kata Liberti.