PPDB SMK Negeri 4 Bantaeng 2024, Kepsek Samsuadi: Unggul Agribisnis

  • Bagikan

Bantaeng, Publikasionline.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Bantaeng telah dibuka April kemarin hingga 12 Juli mendatang.

Diketahui SMK Negeri 4 Bantaeng memiliki fasilitas di antaranya 9 ruangan kelas, 1 Laboratorium IPA, 1 Laboratorium Bahasa, 1 Perpustakaan, 2 Sanitasi Guru, dan 2 Sanitasi Siswa.

Samsuadi, Kepala UPT Sekolah SMK Negeri 4 Bantaeng menyebut peserta didiknya masing-masing memiliki skill di tiap jurusan, melihat lokasi SMKN ini berada di dataran tinggi.

BACA JUGA  Pariwisata Alam Dibuka, TNI-Polri Siap Mengawal Protokol Kesehatan

“Kami memiliki 3 jurusan unggulan di bidang agribisnis. Siswa kami di tiap jurusan masing-masing ada skillnya, ditambah lagi sangat pas sekali di daerah pegunungan Bantaeng,” ujar Samsuadi Kepsek SMKN 4 Bantaeng kepada Publikasionline.id Jumat, 24 Mei 2024.

“Ini menjadi icon sekolah kami, tentu minat dan bakat siswa kami di bidang agribisnis atau biasa kita sebut bidang pertanian sangat mumpuni,” tambah Samsuadi.

BACA JUGA  Dana KUR Selamatkan Petani dari Rentenir

Selain itu, SMKN yang berstatus akreditasi B pada kurikulum 2013 ini juga memiliki 3 jurusan unggulan di bidang agribisnis. Berikut jurusannya:

– Agribisnis Pengelohan Hasil Pertanian (APHP);
– Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP), dan;
– Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH).

Jadwal Pendaftaran:

– Pendaftaran : 20-22 Mei 2024;
– Verifikasi berkas : 20-23 Mei 2024;
– Pemeriksaan kesehatan : 22-24 Mei 2024;
– Rapat penetapan kelulusan : 27 Mei 2024;
– Pengumuman kelulusan : 28 Mei 2024;
– Masa sanggah pengumuman kelulusan: 28-29 Mei 2024;
– Daftar ulang : 29-30 Mei 2024, dan;
– Mpls : 10-12 Juli 2024.

BACA JUGA  Huadi Group Berhasil Serap 85 Persen Tenaga Kerja Lokal Bantaeng

Persyaratan:

– Mengisi formulir pendaftaran;
– Fotocopy KK dan Akta Kelahiran;
– Pas foto 3×4, 2 lembar;
– Fotocopy ijazah SMP/MTs atau surat keterangan lulus (jika sudah ada), dan;
– Fotocopy kartu PKH /KIP/KIS (jika ada).

  • Bagikan