Masuki Hari ke Empat, Bawaslu Bantaeng Jaring Pendaftar Calon PKD 56 Orang

  • Bagikan

Bantaeng, Publikasionline.id – Pelaksanaaan rekrutmen Pengawas Desa/Kelurahan yang dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng sampai hari ini Senin 20 Mei 2024 memasuki hari ke-3 sampai dengan pukul 17.00 wita sudah ada sekitar 56 pendaftar dengan rincian laki-laki 40 orang dan perempuan 16 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti menjelaskan bahwa pendaftar calon PKD tersebar di Kecamatan Bantaeng ada 5 pendaftar, Kecamatan Bissappu ada 7 orang, Kecamatan Eremerasa 9 orang, Tompobulu 9, Uluere 8, Gantarangkeke 5, Pajukukang 7, dan Kecamatan Sinoa 6 orang.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Hadiri Peringatan HUT Bulukumba

“Adapun Kelurahan dan Desa yang masih belum ada pendaftarnya yaitu Kelurahan Bonto atu, kelurahan Bonto Lebang, Kelurahan Bontosunggu, kelurahan Bontoloe di Kecamatan Bissappu
Kelurahan Malilingi, Kelurahan Tappanjeng, Kelurahan Lamalaka, Kelurahan Karatuang di kecamatan Bantaeng,” ungkap Ningsih saat ditemui publikasionline.id Senin 20 Mei 2024.

Kemudian lanjut dijelaskan Ningsih, yang belum adalah Desa Pabumbungan dan Desa Parangloe di Kecamatan Eremerasa
Desa Pattaneteang di kecamtaan Tompobulu, Desa Kaloling dan Desa Layoa di kecamatan Gantarangkeke
Desa Baruga , Desa Papanloe dan Desa Biangloe di kecamatan Pajukukang.

BACA JUGA  Keterlibatan Pemilih Pemula Penting untuk Pilkada Serentak 2024

“Bagi pendaftar yang ingin bergabung sebagai pengawas Desa/Kelurahan masih bisa mengumpulkan berkasnya besok di kantor Bawaslu. Karena besok tanggal 21 Mei 2024 adalah hari terakhir yang akan dibuka sampai pukul 23.59 wita. Jadi yang ingin bergabung silakan bawa berkasnya ke kantor Bawaslu,” imbuhnya.

Dijelaskan Ningsih bahwa jumlah pendaftar Pengawas Desa dan Kelurahan sampai hari Senin ini belum mencukupi 2x kebutuhan, jika melihat jumlah seluruh Desa /Kelurahan yang ada di Bantaeng sebanyak 67 Kesa/Kelurahan.

BACA JUGA  Lampu Penerangan Jalan di Desa Kampala Patut Dapat Apresiasi

” Maka jumlah pendaftar idealnya sebanyak 134 orang pendaftar. Sehingga masih dibutuhkan pendaftar sebanyak 78 orang. Semoga di hari terakhir selasa 21 Mei 2024 jumlah pendaftar bisa bertambah sehingga tidak perlu lagi memperpanjang jadwal pendaftaran Pengawas Desa/Kelurahan,” Harap Ningsih.

  • Bagikan