MAKASSAR, Publikasionline.id – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, melantik Ahmadi Akil sebagai Pj Bupati Pinrang, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis, 2 Mei 2024. Pada kesempatan yang sama, Pj Ketua TP PKK Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, juga melantik Uswatun Hasanah sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang.
Bahtiar menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Periode 2019-2024 yang sudah mengabdikan diri selama lima tahun dengan berbagai capaian dan prestasi selama menjabat.
“Yang kami hormati Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2019-2024. Terima kasih atas prestasi dan capaian yang diraih, beliau sangat luar biasa di Kabupaten Pinrang,” kata Bahtiar.
Bahtiar menyampaikan selamat bekerja kepada Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil, dan berpesan untuk segera melanjutkan apa yang dianggap bagus untuk dilanjutkan di Kabupaten Pinrang.
Ia juga langsung mengintruksikan Ahmadi Akil untuk segera melakukan koordinasi dengan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pinrang, terutama agar Pilkada berjalan aman damai.
“Tolong langsung koordinasi dengan seluruh Forkopimda Kabupaten Pinrang. Pokoknya tidak ada waktu istirahat, besok langsung kerja,” tegas Bahtiar.
“Jadi harus dipastikan seluruh sistem berjalan dengan baik. Khususnya terkait anggaran Pilkada,” sambungnya.
Bahtiar menekankan agar Pilkada serentak 2024 ini tidak mengganggu berjalannya pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan sektor lainnya.
“Dan harus dipastikan semua berjalan aman dan damai, pembangunan juga harus berjalan, kemudian jangan sampai pelayanan publik terganggu karena Pilkada,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Sekda Pemprov Sulsel, Perwakilan Pangdam Hasanuddin, Perwakilan Polda Sulsel, Perwakilan Kajati Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel dan seluruh hadirin lainnya.
Dalam acara ini, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kepada Dr Since Erna Lamba. Dan penyerahan penghargaan kepada Staf Ahli Mujiono yang telah memasuki masa purnabakti.