Surabaya, Publikasionline.id –Kalimat tahniah, Kabupaten Bantaeng meraih penghargaan peringkat ke-8 di Provinsi Sulawesi Selatan dari 29 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia, dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah XVIII.
Pj Bupati Kabupaten Bantaeng, Andi Abubakar menyebut hal tersebut merupakan salah satu kebanggaan.
“Salah satu rangkaian acara di sana adalah penerimaan penghargaan apresiasi kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota. Ini merupakan satu kebanggaan karena Pemkab Bantaeng berhasil meraih penghargaan peringkat ke-8 di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarannya saat dikonfirmasi.
Adapun kegiatan dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah XVIII serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023 Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan: Kabupaten/Kota Tahun 2022, maka dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peringatan tersebut berlangsung di Gran City Mall Surabaya, Jalan Walikota Mustajab Nomor 1, Kecamatan Genteng, Surabaya pada Kamis, 25 April 2024 pukul 19.00 WIB.
Rangkaian puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024 bertajuk “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.
Dengan dresscode Batik, penyerahan itu akan dihadiri oleh Walikota Surabaya, Pj Gubernur Jawa Timur, Mendagri, Tapping Presiden Republik Indonesia, 5 Pemerintah Provinsi, 14 Pemerintah Kabupaten, dan 10 Pemerintah Kota. Atas kehadiran
Berikut yang dimaksud:
A. Pemerintah Provinsi:
1. Provinsi Jawa Timur,
2. Provinsi Jawa Tengah;
3. DKI Jakarta;
4. Provinsi Jawa Barat;
5. DI Yogyakarta.
B. Pemerintah Kabupaten:
1. Kabupaten Banyuwangi;
2. Kabupaten Wonogiri;
3. Kabupaten Bojonegoro;
4. Kabupaten Indramayu;
5. Kabupaten Sumedang;
6. Kabupaten Badung;
7. Kabupaten Bantaeng,;
8. Kabupaten Dharmasraya;
9. Kabupaten Wonosobo;
10. Kabupaten Banyumas;
11. Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
12. Kabupaten Konawe;
13. Kabupaten Lamongan,;
14. Kabupaten Klaten.
C. Pemerintah Kota:
1. Kota Surabaya;
2. Kota Surakarta;
3. Kota Makassar:
4. Kota Tangerang;
5. Kota Semarang;
6. Kota Medan;
7. Kota Palembang;
8. Kota Samarinda;
9. Kota Metro;
10. Kota Denpasar.
Menarik perhatian, peringatan ini juga diisi rangkaian acara Apresiasi Kinerja Pemda di mana Walikota Surabaya sebagai panitia yang dimeriahkan dengan penayangan Video Profil Kota Surabaya, Pentas Budaya (Tari Kota Surabaya).
Adapun sambutan dari peringatan ini yakni Pj Gubernur Jawa Timur, Mendagri, dan sambutan Tapping Presiden Republik Indonesia (tentatif).
Pemberian Piagam Penghargaan Prestasi Pemda diserahkan langsung oleh Mendagri sesuai hasil EPPD Tahun 2023.
Selanjutnya Pemkab Bantaeng akan meningkatkan kualitas kinerja dan tidak luput dari evaluasi kinerjanya.
“Capaian ini satu satu di Sulsel dapat peringkat 8 untuk Kabupaten, dan ini juga merupakan upaya Pemkab Bantaeng yang sangat luar biasa untuk masyarakat Bantaeng yang lebih maju,” tandas Andi Abubakar .