Bone, Publikasionline.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bone, Kamis 14 Maret 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Akhiruddin,dan wakili Anggota Komisi I Andi Boby Ishak, dan Andi Heryanto Bausad, SH DPRD Bone serta kabag Keuangan H. Syamsul Bahri, S. Sos.
Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Akhiruddin menyampaikan bahwa rapat ini sebagai tindak lanjut aspirasi yang masuk terkait menindaklanjuti dari pemerhati Tenaga kesehatan terkait problem tenaga kesehatan profesi bidan D4 yang belum mendapat penentuan NIP dari BKN karna di anggap belum memenuhi syarat (BMS).
“Sesuai aspirasi yang pada hari ini kita menggelar rapat ini guna mendengarkan pandangan pendapat dan keterangan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bone Andi Heryanto Bausad SH. menyampaikan bahwa permasalahan ini menjadi pembelajaran agar bisa diselesaikan dengan bijak yang mengacu pada nilai-nilai kemanusiaan dan selaku wakil rakyat harus di perjuangan untuk memenuhi tuntutan terkait permasalahanya.