Waspada Penipuan, Modus Bantuan Hibah Masjid Catut Nama Pj Gubernur Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, Publikasi – Nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab. Masyarakatpun diimbau agar berhati-hati dan mewaspadai penipuan dengan modus pemberian bantuan dana hibah masjid, yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

“Hati-hati jika ada yang menghubungi via WhatsApp atau telepon, mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk memberikan bantuan. Karena ada yang mencatut nama Bapak Gubernur, dengan nomor kontak +62 821 4347 8406, dengan modus menawarkan bantuan dana hibah masjid,” kata Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, Senin, 4 Maret 2024.

BACA JUGA  Tim Survei Kemenkes RI: Prevalensi Kecacingan Bantaeng Menurun Drastis

Dalam salah satu tangkapan layar percakapan yang diterima Diskominfo SP Sulsel, oknum yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar menanyakan kepada pengurus masjid terkait apakah mendapat bantuan dari Pemkab atau Pemkot di tahun 2023. Kemudian menyampaikan terdapat dana hibah dari Pemprov yang akan diberikan beberapa tahap.

“Jadi jelas-jelas ini hoaks, penipuan yang mencatut nama Bapak Gubernur. Masyarakat harus berhati-hati,” imbaunya.

Tindak penipuan atas nama pejabat tersebut, kata Winarno, merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab sehingga Pemprov Sulsel meminta masyarakat untuk tidak menghiraukan jika mendapatkan pesan dengan modus meminta dana, menjanjikan sesuatu atau lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Sasar Ojek Pangkalan, Ini Tujuannya

“Karena ini modus penipuan, agar masyarakat tidak percaya. Jadi kami memohon masyarakat untuk tidak menggubris jika ada yang mengatasnamakan Pj Gubernur. Segera melapor kepada pihak berwajib jika dihubungi nomor tersebut atau nomor lainnya,” pesannya.

Diketahui, kejahatan digital untuk menjebak atau menipu korbannya dengan “skimming” akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat.

BACA JUGA  Menyoal Dugaan Kades Kampanyekan Caleg, Begini Penjelasan Bawaslu Bantaeng

Penipu menggunakan aplikasi pada berbagai platform, termasuk dengan jejaring media sosial (medsos), seperti WhatsApp (WA), Facebook, Instagram, dan lainnya. Diantaranya dengan menggunakan foto pejabat untuk kemudian berkomunikasi dengan calon korban.

Pada kasus ini, oknum menggunakan nomor 0821 4347 8406, dan foto profil saat Pj Gubernur Sulsel sedang memberikan sambutan atau pidato di atas podium. Setelah ditelusuri melalui aplikasi Get Contact tersave dengan nama “Penipu Atas Nama Pejabat”.

  • Bagikan