Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024, Berjalan Aman dan Lancar

  • Bagikan

Jakarta, Punlikasionline.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman dan lancar.

“Saya atas nama Mendagri dan Plt Menko Polhukam berterima kasih banyak kepada semua stakeholders sehingga pemilu 14 Februari 2024 alhamdulillah dapat berjalan lancar dan aman,” kata Tito di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

Meski demikian, Tito tidak menampik masih ada sejumlah kendala sehingga pemilu belum dapat dilaksanakan di sejumlah daerah. Secara keseluruhan, kondisi tersebut masih terkendali.

BACA JUGA  Panitia Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020 Polda Sulsel Gelar Vicon

“Ada beberapa tempat belum menyelenggarakan (pencoblosan) karena banjir. Ada juga sedikit potensi konflik, seperti di beberapa daerah di Papua, tapi secara umum baik,” jelas Tito.

Pada dasarnya, pemilu di Indonesia salah satu yang terumit di dunia karena ratusan juta warga memberikan suara sekaligus dalam satu hari.

Situasi ini, kata Tito, tidak terjadi di Amerika Serikat yang pemilunya tidak digelar dalam satu hari.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel - PT Bomar Kembangkan Benur Udang

“Memobilisasi orang ke TPS untuk memilih, termasuk hampir 8 juta petugas dan pengawasnya 800 ribu itu bukan pekerjaan mudah. Jadi enggak akan mungkin sempurna, ya ada kekurangan sana-sini ya mungkin terjadi,” sebutnya.

Di sisi lain, ia tidak sependapat dengan pandangan sejumlah pihak soal adanya praktik kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pemilu 2024.

BACA JUGA  Sharing Program Strategis Unggulan, PKK Sulsel Kunjungan ke Jateng dan Yogya

Masalah yang ada masih tergolong minor dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada, yakni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kesalahan input atau surat suara robek, ada yang cacat, itu boleh untuk diulangi atau diajukan keberatan,” terang mantan Kapolri ini.

 

 

  • Bagikan