BULUKUMBA, PUBLIKASIONLINE.ID – Menyoroti aksi demontrasi yang melibatkan puluhan pelajar SMAN 8 Bulukumba, Ketua Umum Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Bulukumba, Nirwana Ayu Mustika angkat bicara. bahwa secara regulasi, belum ada yang mengatur boleh tidaknya pelajar ikut demonstrasi. Namun jika ditarik secara dasar adalah UUD 1945 menjamin setiap warga negaranya untuk menyampaikan aspirasi,
Ketua IPM Bulukumba itu menganggap, bahwa pelajar di SMAN 8 Bulukumba juga sebagai warga negara yang dijamin undang-undang jika menyampaikan aspirasi di depan umum, walaupun terasa baru terjadi kali ini, tentunya pihak sekolah tidak boleh menganggap remeh hal tersebut,” Ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, oleh karena itu tentu ini akan mempengaruhi image sekolah yang di anggap lalai dan menghambat cita-cita pelajar yang sebentar lagi akan menyelesaikan pendidikan di bangku SMA untuk lulus pada jalur prestasi masuk pada perguruan tinggi , dan saya berharap demontrasi ini tidak akan berlanjut.
“Sangat di sayangkan siswa berprestasi di SMAN 8 Bulukumba tidak mampu mengambil peluang pada SNBP karena kelalaian pihak sekolah, sehingga ini harus menjadi evaluasi ada apa dengan pihak sekolah,” tandasnya.
Walaupun demikian, Nirwana maknai aksi unjuk rasa ini sebagai rasa bentuk protes atas kekecewaan terhadap pihak sekolah yang lalai pada program Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) .
Tapi masih ada kesempatan untuk mengikuti program Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT ) perguruan tinggi negeri (PTN) dan semoga pihak sekolah bisa memaksimalkan hal ini, namun tentu kami mengharapkan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi kedepannya,” Pungkas Nirwana.