Bantaeng, Publikssionline.id – Guna mewujudkan birokrasi bersih dan sehat serta kemudahan penggunaan pelayanan publik masyarakat menjadi target selanjutnya dari I. M. Rizal, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng usai melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan Komitmen Bersama yang dipusatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo. Jum’at 26 Januari 2024.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan Peringatan ke – 74 Hari Bhakti Imigrasi, yang dihadiri beberapa tokoh penting, antara lain Penjabat Gubernur Sulsel, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sekda Luwu Timur Forkopimda Kota Palopo, OPD Pemprov Sulsel, serta Pejabat Kanwil Sulsel.
Menyaksikan jajaran Kepala UPT Kanwil Kumham Sulsel, Liberti Sitinjak Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel mengungkapkan bahwa penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi.
” Dokumen yang baru saja ditandatangani oleh Pimpinan unit Pelaksana teknis dilakukan secara sadar, jujur dan penuh ketulusan karena dorongan kewajiban dan tanggungjawab untuk mendahulukan kepengtingan bangsa dan negara dengan menghindari perbuatan – perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, kolusi dan nepotisme,” Harap Liberti.
Senada dengan Kepala Kanwil Kumham Sulsel, I. M. Rizal bersama seluruh jajaran baru saja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Tahun 2023, bertekad akan mempertahankan nya.
“ Mempertahankan lebih sulit dari pada merintis. Di tahun 2024 ini, kami akan lebih fokus dalam menjaga apa yang telah kami raih, sembari membuat pelayananan yang kami buat kami akan lebih terjangkau ke masyarakat,” Tekan Ince.
Adapun Langkah selanjutnya, Kepala Rutan Bantaeng akan melakukan upacara persiapan penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Tahun 2024.