Bantaeng, Publikssionline.id – Dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, Kapolres Bantaeng AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi,SH.,SIK.,MM memberikan arahan kepada para Bhabinkamtibmas, mencakup penekanan pada peran kunci Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan selama tahapan pemilihan, Kamis 25 Januari 2024.
Dalam arahannya Kapolres Bantaeng menegaskan netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Tekanan ini mencakup larangan terhadap keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan politik praktis dan menekankan pentingnya menjaga independensi serta profesionalisme selama tahapan pemilihan.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas diminta untuk secara proaktif memantau perkembangan situasi politik di lingkungan mereka, serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi keributan.
Dengan demikian lanjutnya, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat berlangsung dengan damai dan demokratis.
Jacky juga menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi, kerja sama erat dengan masyarakat, serta penanganan proaktif terhadap potensi konflik.
“Upaya ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman, tertib, dan demokratis di wilayah Kabupaten Bantaeng,” imbuhnya.
Diharapkan dari komunikasi yang efektif antara Bhabinkamtibmas dengan penyelenggara pemilu, dan seluruh komponen masyarakat.
“Hal ini dapat menciptakan sinergi positif untuk mengatasi potensi masalah dan memastikan suksesnya penyelenggaraan pemilu di wilayah Bantaeng,” pungkasnya.