BANTAENG, Publikasionline.id- Sebanyak 596 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih se-Kabupaten Bantaeng hari ini serentak dilantik oleh Pengawas kecamatan (Panwascam) masing-masing, Senin 22 Januari 2024.
PTPS yang dilantik diharapkan siap untuk menjalankan tugas pengawasan dan pencegahan mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan hingga pergerakan hasil perhitungan suara.
Pelaksanaan pelantikan ini dilanjutkan dengan Pembekalan awal mengenai wewenang dan tupoksi PTPS oleh beberapa Narasumber dari Praktisi Hukum Pemilu dan eks Pengawas Pemilu, Saiful, S.H., M.H. Hamka Lau, S.Pdi, Nuzuliah Hidayah, Dr. Sampara Halik, dan Dr. H. L. Arumahi (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2017-2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Ningsih Purwanti dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nur Wahni serta Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Akmal.
Dalam sambutannya, Ketua menyambut hangat PTPS yang dilantik “selamat bergabung di Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Bantaeng” ujarnya
Dari 596 PTPS yang dilantik diantaranta kecamatan Sinoa (44) PTPS, Uluere (36), Bissappu (110), Gantarangkeke (53), Bantaeng (114), Eremerasa (69), Pajjukukang (97), dan Kecamatan Tompobulu sebanyak (73) PTPS.
Perempuan kelahiran Jawa ini menuturkan bahwa PTPS Merupakan ujung tombak kami, menjadi garda terdepan pengawasan pemilu, “Apapun yang terjadi di TPS menjadi tanggungjawab teman-teman semua,” lanjutnya.
Integritas dan soliditas Pengawas sangat diperlukan untuk Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas, “InsyaAllah amanahki semua,” tutup Ningsih