Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Kendaraan over Loading

  • Bagikan

Bantaeng, Publikasionline.id — Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng, Balai Pengelola Transfortasi Mobil Barang Jasa Kelas II Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi pengawasan kendaraan barang over loading dan over dimensi di Lapangan Hitam Bantaeng pada Rabu, 10 Januari 2024.

Saat konferensi pers Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar menanggapi kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang seharusnya tidak berkendara di jalan raya. Hal itu dianggap dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

BACA JUGA  Beroperasi dipinggir jalan raya,berpotensi bahayakan pengendara yang melintas

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha, di kendaraan over loading dan over dimensi ini merupakan kendaraan yang seharusnya tidak berkendara di jalan raya. Kendaraan tersebut merupakan salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalulintas yang ada di jalan raya. Ada sekitar 70% kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap keselamatan kendaraan Lalulintas.

BACA JUGA  Bupati Bantaeng Pantau Pasar Loka di Desa Bonto Marannu, Ini Himbauannya

“Ini adalah perhatian kami terhadap keselamatan kendaraan Lalulintas. Dan keselamatan adalah tanggung jawab kita semua, baik dari kepolisian, TNI-POLRI, kejaksaan, tentu kita beroperasi dan bersinergi terus dalam melakukan dan melaksanakan kegiatan tersebut,” tambahnya.

“Tentu ini akan dilaksanakan tiap hari untuk tindakan kendaraan ODOL tersebut,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi pihaknya akan menyesuaikan sentuhan penegakan hukum di lapangan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Motivasi Jajaran Bapenda dan BKAD

“Berdasarkan data dan informasi dampak dari ODOL ini disebutkan sebagai bentuk kejahatan. Kami sebagai pihak Polisi di Kabupaten Bantaeng ini akan senantiasa bersinergi dengan satuan lalulintas dan pihak terkait. Upaya kami di lapangan, sentuhan penegakan hukum pasti akan menyesuaikan,” tuturnya.

“Upaya pertama adalah pendekatan awal, sosialisasi dan edukasi,” pungkas Jacky.

  • Bagikan