MAKASSAR – Berdasarkan hasil penilaian yang telah disidangkan dan ditandatangani oleh Dewan juri Gebyar TP PKK berupa stand dan presentasi olahan pisang untuk bisnis di Mall Phinisi Point’ Kota Makassar, pada Selasa 5 Desember 2023.
Hasil tersebut telah ditandatangani oleh dewan juri yakni Sri Suro Adhawaty, Reza Alamsyah, dan Andi Hamdaniyah dengan menetapkan list pemenang mulai juara 1-3, juara harapan 1-3, dan juara favorit 1-3.
Penjabat Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyebutkan bahwa juara Harapan 3 yang diraih oleh Tim Kabupaten Bantaeng itu merupakan sebuah prestasi dan patut kita banggakan.

“Apapun nilai yang di raih oleh Tim Kabupaten Bantaeng itu merupakan sebuah prestasi dan patut kita banggakan,” sebut Andi Abubakar.
Adapun peraihan juara sebagai berikut:
Juara 1 diraih oleh Tim Kabupaten Enrekang dengan nilai 880
Juara 2 Kota Makassar dengan nilai 840
Juara 3 diraih oleh Kota Palopo dengan nilai 780
Sementara juara harapan:
Harapan 1 oleh Kabupaten Bulukumba dengan nilai 745
Harapan 2 oleh Kabupaten Sinjai nilai 730
Harapan 3 oleh Kabupaten Bantaeng dengan nilai 715
Juara favorit 1 diraih oleh Kabupaten Maros dengan nilai 645
Favorit 2 oleh Kabupaten Bone dengan nilai 630
Favorit 3 dengan nilai 600 dirah oleh Kabupaten Takalar
Selain Stand dan Presentasi Olahan Pisang di waktu yang sama, juga ditetapkan pemenang Kategori Live Cooking yang ditandatangani oleh dewan juri yakni Sri Suro Adhawaty, Prita Bebasari, dan Andi Hamdaniyah.
Berikut pemenang kategori Live Cooking:
Juara 1 diraih oleh Kabupaten Enrekang dengan nilai 982
Juara 2 oleh Kabupaten Bulukumba dengan nilai 949
Juara 3 oleh Kabupaten Bantaeng dengan nilai 840
Harapan 1 diraih oleh Kota Palopo dengan nilai 745
Harapan 2 oleh Kabupaten Takalar dengan nilai 730
Harapan 3 oleh Kabupaten Sinjai dengan nilai 710