Tak Berkategori  

DPRD Bantaeng Gelar Ranperda dan APBD, Pj Bupati Andi Abubakar: Harap di Laksanakan Secara Efektif

BANTAENG – Pj. Bupati Bantaeng Andi Abu Bakar menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat Ranperda tersebut, dihadiri oleh seluruh perwakilan Fraksi Partai dan Forkopimda Bantaeng yang telah menyaksikan secara langsung di Ruangan Sidang DPRD Bantaeng, Kamis 30 November 2023.

Pj. Bupati Andi Abubakar menyampaikan sambutannya dihadapan anggota DPRD Bantaeng yang telah hadir dalam rapat Raperda dengan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa rapat Paripurna APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan program penyesuaian dari pemerintah pusat yang telah dituangkan di dalam perundang-undangan, dimana dana transfor yang bersumber dari dana alokasi khusus baik itu bersifat umum maupun bersifat fisik,” ujar Andi Abubakar.

Selain itu, Andi Abubakar juga mengatakan bahwa dalam rapat Ranperda bersama perangkat daerah ini dapat menuntaskan program-program nasional yang di khususkan oleh Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pengendalian Sosial, serta Dana Belanja Hiba.

“Dengan rapat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, kami berharap anggota dewan yang hadir hari ini dan seluruh perangkat daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran untuk pembangunan yang ada di kabupaten Bantaeng, ” jelas Andi Abubakar.

Bahkan Andi Abu bakar sangat mengapresiasi Anggota DPRD Bantaeng dan seluruh Fraksi Partai yang menyampaikan laporannya di dalam Ranperda dan pembahasan APBD tersebut.

“Kami berharap agar seluruh anggota dewan yang hadir pada hari ini diberikan kemudahan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.