BANTAENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Pelatihan Hukum Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam Pengawasan AD-HOC.
Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari yang bertempat di Aula Lotus lantai 4 Hotel Kirei Bantaeng, Sabtu 15 Oktober 2023.
Kegiatan disana melibatkan jumlah peserta tiga orang yang merupakan Staf Teknis disetiap Panwaslu kecamatan se-kabupaten Bantaeng.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ningsi Purwanti menyampaikan bahwa kegiatan diharapkan peserta dapat menambah ilmu pengetahuan serta wawasan terkait fungsi dan tugas di lapangan masing masing.
“Saya berharap kepada semua peserta yang hadir mewakili wilayah masing masing agar fokus untuk mengikuti pelatihan ini.Sehingga aoa yang di paparkan oleh pemateri mampu memberikan ilmu dan wawasan untuk menunjang tugasnya masing masing di lapangan,” ujar Ningsih.
Di tempat yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten Bantaeng Arfa Yulianto juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam memberikan penguatan kepada staf teknis Panwaslu Kecamatan.
“Jadi kegiatan ini merupakan bentuk upaya Bawaslu Bantaeng dalam menghadapi tahapan pemilu yang tentunya kedepannya semakin membutuhkan persiapan yang makasimal dan efektif,” Pungkas Arfa.
Sekedar diketahui pelatihan Hukum dan Kodek Etik disana menghadirkan 24 peserta sesuai jumlah dan kuota di masing masing perwakilan sekabupaten Bantaeng.
(Jamhari)