BONE – Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2024. RKP merupakan Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun berjalan yang dilaksanakan Jumat, 06 September 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Samaelo.
Setelah melalui beberapa tahapan RKP Desa Kemudian di tetapkan oleh BPD melalui Musyawarah Desa. Hadir pada musyawarah desa kali ini Camat Barebbo yang diwakili oleh Abidin AK, pendamping desa, Babinkantibmas, Kepala BPP pertanian kec Barebbo, Kepala UPTD KB dan KS Kecamatan Barebbo, BPD desa Samaelo, Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya Kepala Desa Samaelo Muh. Arif, S. Ag, Maksud menuturkan “RKP yang sudah melalui berbagai tahapan pada nantinya akan ditetapkan dan selanjutnya pemerintah desa untuk dapat melaksanakan RKP tersebut pada tahun 2024 dengan baik.
“Sesuai dengan yang tertuang pada RKP dengan harapan program-progam tersebut dapat membawa desa Samaelo lebih maju dan masyarakat menjadi lebih sejahtera. Musdes Penetapan RKP Desa tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar,” ujar Muh.Arif.
Peserta musyawarah merasa antusia dan puas dengan hasil penetapan RKP dan acara selesai dilanjutkan penyerahan hasil keputusan Rkpdes tahun 2024 dari ketua BPD Samaelo Samsu Alam kepada Kepala desa Samaelo Muh. Arif, S. Ag.