Pendekatan Humanis dan Cerdas, Tim Camat Mamajang Tertibkan Pengguna Fasum di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR – Pengembalian fungsi lahan fasilitas umum dan fasilitas Sosial’ di Jalan Tanjung Bunga Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang pada Rabu, 01 Maret 2023 berlangsung dengan kondusif, aman dan terkendali.

Hal ini tak lepas dari solusi cerdas yang diberikan oleh Camat Mamajang Ari Fadli, S.STP kepada para pemakai dan penghuni yang disinyalir menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial di akses masuk Pasar Pamos Makassar.

Kepala Wilayah Kecamatan Mamajang Ari Fadli memberikan solusi para pedagang yang tergusur tersebut akan dialihkan ke pasar Sambung Jawa karena menurutnya, Pasar Pamos sendiri akan di revitalisasi dan selanjutnya para pedagang yang tergusur setelah Pasar direvitalisasi akan diberikan tempat fasilitas dalam Pasar tersebut.

“Dan ini saya telah berkoordinasi dengan Kepala Pasar Pamos dan Sambung Jawa,” ucapnya.

Selain itu lanjut Ari, Terkait alasan penertiban ini, menjelaskan bahwa karena lokasi tersebut merupakan fasilitas umum (Fasum) karena berada di Jalan Tanjung Bunga dan masuk dalam aset Pemerintah Kota Makassar.

Ini dibuktikan tambah Ari, dengan adanya lokasi tersebut di dalam catatan Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas PU dan tercatat sebagai jalan,” ungkap Ari.

Dijelaskan Ari, sepengetahuannya ini memang jalan untuk akses ke dalam Pasar Pamos (Cendrawasih), dulu itu ada patung, Posyandu dan gardu listrik dan sekarang itu tidak ada. Dan dari pihak mereka telah beberapa kali berupaya untuk mengurus surat kepemilikan dan akte ke kecamatan namun kami tidak tanggapi, karena Persil dan Kohir bukan di lokasi tersebut,” jelasnya.

“Sebenarnya Pemerintah ini hanya ingin dibenturkan dengan pemakai lapak ini oleh pengklaim pemilik lahan yang telah mengkomersilkan lahan Fasum dan Fasos ini,” ujar dia.

Olehnya itu sambung Ari, Sekitar 19 unit lapak permanen dan semi permanen yang akan ditertibkan itu, sempat mendapatkan perlawanan oleh pemilik lapak dan bangunan, namun dengan mediasi yang dilakukan secara terus menerus maka pemilik lapak liar kemudian berinisiatif membongkar lapak mereka sendiri,” tandasnya.

 

“Dengan dibantu oleh Tim Kebersihan Kecamatan Mamajang, Satpol PP dan juga warga sekitar sejumlah lapak semi permanen kemudian dibersihkan. Sedangkan untuk lapak permanen sementara diadakan perundingan lebih lanjut,” Pungkas Alumni IPDN itu.

  • Bagikan