Tak Berkategori  

Cegah Pencatutan NIK, Bawaslu Kunjungi Kantor Inspektorat Bantaeng

BANTAENG – Bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Bawaslu Kabupaten Bantaeng lakukan pencegahan atas pencatutan NIK ASN diruang lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng adalah OPD pertama yang bersedia dilakukan pengecekan NIK ASN pada Kamis 25 Agustus 2022.

Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Dr.Rivai Nur, SH.,M.Si menyambut baik terkait kegiatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bantaeng,

“Penanganan Hukum tindak lanjut dari Netralitas ASN kedepan bukan lagi dibagian Hukum Setda Kabupaten Bantaeng akan tetapi ditangani langsung Kasubag Analisis,Evaluasi dan tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Bantaeng,” ungkap Rivai Nur.

Dalam kegiatan ini Kepala Inspektorat adalah yang pertama bersedia di cek NIKnya dan hasilnya tidak tercatut, disusul oleh seluruh ASN inspektorat daerah kabupaten Bantaeng.

Nuzuliah hidayah (Koordiv Pengawasan,Hubungan Masyarakat dan hubungan antar Lembaga) mengapresiasi atas keterbukaan inspektorat daerah sebagai OPD pertama yang bersedia berkolaborasi dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.

“Selain pengecekan NIK jika ditemukan ada salasatu ASN yang tercatut maka Bawaslu akan menindak lanjuti dengan Formulir Aduan untuk diteruskan ke KPU Bantaeng,” Ungkap Nuzuliah.

Dijelaskan Nuzuliah, kegiatan Pencegahan untuk tahapan Verifikasi Adminitrasi Partai Politik ini akan terus digencarkan untuk meminimalisir terjadinya pencatutan NIK utamanya para ASN di Kabupaten Bantaeng,” tandanya.