Kembali, Polisi di Bulukumba  Amankan Terduga Pelaku Narkoba

  • Bagikan

BULUKUMBA – Personel Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, telah berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Diketahui terduga pelaku SA ( 41 ) tahun, wiraswasta yang berdomisili di Desa Bonto Baju Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, telah diamankan oleh personel SatNarkoba Polres Bulukumba lantaran diduga telah menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Terduga SA diamankan di Desa Bonto Baju Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada Senin 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Darmawangsa membenarkan hal tersebut bahwa telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga menguasai atau memiliki Narkotika jenis sabu.

“Ya, benar Personel Satnarkoba telah mengamankan seorang laki – laki yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu,” Ucap Darmawangsa.

IPTU Darwangsa menjelaskan bahwa pengunkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan kemudian personel berpura – pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi dengan SA yang tak jauh dari rumah miliknya dan pada saat itu terduga pelaku membuang 1 sachet keristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

“Saat hendak bertransaksi terduga pelaku ini membuang 1 sachet keristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu ke tanah sehingga personel langsung meringkus SA dan dari pengakuan SA, bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp 200 ribu,” Kata Darmawangsa.

Darmawangsa juga menyampaikan bahwa kini terduga pelaku dan dugaan narkotika jenis sabu telah diamankan di Mapolres Bulukumba, selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.(*)

  • Bagikan