Dendam Lama Berakhir di Sawah, Polisi di Bulukumba Amankan Pelaku

  • Bagikan

BULUKUMBA – Satreskrim Polres Bulukumba, saat ini mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggl dunia, Senin 07 Februari 2022.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 wita di areal persawahan Dusun Mattoanging Desa Bialo Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Agusriandi (22), seorang buruh bangunan menjadi Korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku MF(27), petani, keduanya merupakan warga Dusun Mattoanging Desa Bialo Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Akp Muhammad Yusuf, membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari hasil introgasi awal diketahui bahwa awalnya antara korban dan pelaku berpapasan dijembatan Bungeng dan korban Agusriandi memutar balik motornya kemudian mengejar MF, pada saat itu Agusriandi (korban) mengeluarkan kata – kata “ Lama mentong mako kutunggu “ ( sudah lama saya tunggu kamu ).

Mendengar kata – kata tersebut MF hanya terdiam dan meninggalkan Agusriandi (korban), namun sekitar 100 meter MF berhenti karena merasa dikejar oleh korban dan pada saat itu korban langsung mengeluarkan sebilah badik dan mengarahkannya ke MF yang mengenai tangan bagian kiri dan pelipis.

Selanjutnya MF melarikan diri keareal persawahan kemudian dikejar oleh Agusriandi (korban) dan terjadilah perkelahian. Saat itulah MF mengambil sebuah balok kayu lalu menghantam kepala dan leher korban hingga jatuh tersungkur ketanah. Tidak cukup sampai disitu MF mengambil badik milik Agusriandi (Korban) lalu menusukkannya pada bagian tengkuk korban sebanyak satu kali.

“Jadi awalnya ini sikorban Agusriandi yang menikam MF lalu terjadilah perkelahian dan saat itu MF menghantam kepala dan leher korban dengan balok kayu, saat korban terjatuh, MF mengambil badik milik korban lalu badik tersebut digunakan menikam korban pada bagian tengkuknya sebanyak satu kali,” ucap Muhammad Yusuf.

Setelah kejadian Pelaku di antara oleh warga menyerahkan diri ke polsek Gantarang dan sementara korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba.

“Terkait moitif kejadian yakni diduga dendam lama karena antara korban dan pelaku berselisih sejak bulan juni 2022. Jelas nya.

Untuk itu sambung Muhammad Yusuf, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di mapolres Bulukumba,” terang dia.(rls*)

Sumber : Polres Bulukumba

  • Bagikan