Ciptakan Tenaga Kerja Industri Handel, Begini Penjelasan HRD PT Huadi Nickel Alloy Indonesia

  • Bagikan

BANTAENG – Andi Adrianti Latippa yang menjabat sebagai HRD & Safety Manager PT. Huadi Nikel Alloy Indonesia, telah mempersiapkan langkah dalam penjaringan tenaga kerja. Pihaknya, telah merancang sistem secara sistematis untuk para calon tenaga kerja nantinya diperusahaan industri pemurnian nikel tersebut.

Andi Adrianti Latippa menjelaskan, dalam rangka memberikan penguatan kapasitas antara masyarakat, perusahaan telah melakukan berbagai langkah untuk sistem perekrutan yang lebih baik kedepannya.

“Jadi dalam program ini selain penguatan untuk pendataan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng juga semua pelamar mewajibkan untuk melakukan pendaftaran untuk mendapatkan kartu kuning atau AK1,” ujar Andrianti, Kamis 03 Februari 2022.

Dia menuturkan, setelah melakukan pengambilan kartu AK1 pihaknya akan melaksanakan seleksi. Kemudian akan dibekali dengan pelatihan di BLK maupun di Akademi Komunitas yang ada di Bantaeng.

“Kami akan magangkan, jika dalam evaluasi magang itu terdapat kondisi yang sesuai dengan standar perusahaan, maka akan kami merekrut masa magang mulai 6 bulan hingga sampai 12 bulan,” kata dia.

Kr. Rita sapaan karibnya berharap, kepada seluruh pelamar calon tenaga kerja agar prosesnya mampu menciptakan tenaga kerja yang handal.

“Bagaimana proses ini mampu menciptakan tenaga kerja handal dan mumpuni sesuai dengan kebutuhan industri,” katanya.

Lanjut dia menjelaskan, ini dilakukan bertujuan untuk mendorong tenaga kerja dalam industri yang memiliki kemampuan produktif lebih baik kedepannya.

“Jadi tujuan kami ini untuk mendorong tenaga kerja produktivitas yang jauh lebih baik,” tuturnya.

Olehnya itu, kata dia, dengan upaya yang dilakukan pihak PT Huadi, supaya kondisi-kondisi pekerjaan dapat terisi dengan baik sesuai dengan skill dan kompetensi dimiliki.

“Selain metode itu, kami sudah menetapkan kurikulum pendidikan untuk diterapkan di BLK maupun di Akom. Salasatu pointnya terkait dengan keselamatan kerja yang berhubungan dengan hal teknis,” paparnya.

Dia menyebutkan, perlu diketahui proses magang kami juga mewajibkan untuk didaftarkan di BPJS tenaga kerja sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk menjamin seluruh peserta magang kerja sesuai peraturan yang berlaku,” tukas nya.

  • Bagikan