Oleh: *Dr. H. Abdul Wahid, MA* (Muballigh dan Akademi Makassar)
Pilkada sebagai salah satu instrumen demokrasi dalam merotasi kepemimpin daerah lima tahun mendatang, disaring dari putra putri terbaik bangsa, maka sudah sejatinya seluruh proses dan tahapan Pilkada, dapat dipatuhi oleh seluruh kontestan, penyelenggara dan masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduhan apalagi gangguan kamtibmas, terlebih di masa pandemi saat ini.
Belajar dari pengalaman selama ini, disaat detik-detik terakhir menjelang hari pemungutan suara biasanya potensi gangguan kamtibmas meningkat dan perlu diwaspadai, sebab sekecil apa pun potensi tersebut jika diabaikan, maka akan menjadi bara api yang secara perlahan akan berkobar dan dapat merembet ke mana-mana.
Dalam kondisi pandemi sekarang ini, situasi kondusif dan aman haruslah menjadi prioritas kita semua, khususnya para kontestan agar tetap konsisten berpartisipasi dalam menghadirkan Pilkada damai, demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas.
Kalaupun di tengah masyarakat terdapat perbedaan pilihan dan persepsi politik, maka hal tersebut tidak bisa dipungkiri, sebab demokrasi sendiri memberi kebebasan dan kemerdekaan kepada setiap orang untuk menyalurkan hak-hak politiknya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, baik secara fisik maupun psikis.
Konteks tersebut sejalan dengan petunjuk agama, mendahulukan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadi dan kelompok dalam istilah agama disebut itsar. Perilaku ini merupakan ajaran Islam yang mulia. Rasulullah saw. dalam salah satu hadis pernah menyebutkan, “Tidaklah beriman seseorang di antara kamu hingga ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, Muslim).
Kalaulah persaingan politik didasari dengan saling mencintai bukan membenci terutama di antara para kontestan, pastilah Pilkada damai dengan mudah kita wujudkan, khususnya di kota Makassar.
Terlebih sebagai seorang muslim, wajib hukumnya menjadikan agama sebagai salah satu inspirasi dalam seluruh aktivitasnya termasuk dalam masalah kontestasi pada Pilkada serentak tahun ini, dengan tetap berpijak pada fastabiqul khairaat (bersaing atau berlomba dengan cara yang baik), patuh pada aturan hukum yang berlaku, mempertimbangkan kearifan lokal demi kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Untuk mewujudkan semua harapan masyarakat tersebut, maka ada beberapa langkah konkrit yang dapat kita lakukan sebagai sebuah bangsa diantaranya (1) khusus para kontestan, berusaha dan konsisten untuk meninggalkan penggunaan black campaign untuk menyerang dan menjatuhkan lawan politiknya (2) tidak mudah mengeluarkan statemen yang berpotensi memprovokasi masyarakat (3) tidak menggunakan politik uang (4) tidak menggunakan berita hoax sebagai salah satu media kampanye dan khusus bagi masyarakat (5) tidak mudah terpancing dari berbagai isu yang belum tentu benar.
Di samping lima poin yang telah disebutkan di atas, yang tidak kalah pentingnya untuk dapat menghadirkan Pilkada damai ialah perlu para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada tersebut membangun sebuah komunikasi dan koordinasi yang intensif khususnya dengan pihak keamanan dalam hal ini Polri di setiap wilayah masing-masing, agar berbagai potensi yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi tersebut bisa diantisipasi sejak dini.
Khusus di Sulsel, Irjen Pol Merdi Syam, sejak pertama kali menjabat sebagai Kapolda Sulsel menggantikan Irjen Pol Mas Guntur Laupe dalam sambutannya beliau mengatakan; bahwa salah satu menjadi perhatian serius baginya sebagai Kapolda baru, di samping masalah pandemi Covid-19 dan juga kesiapan pengamanan di setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ini di 12 Kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Selatan”.
Dari pernyataan Kapolda tersebut, menunjukkan Polri lebih khusus jajaran Polda Sulsel siap mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada serentak di Sulsel, bekerjasama dengan semua pihak, khususnya KPUD, Bawaslu dan para kontestan, agar harapan masyarakat akan terwujudnya Pilkada damai bisa terealisasi dengan baik.(*)