Bantaeng – Guna melahirkan desa sadar pengawasan dan anti politik uang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh S.pd dan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Bantaeng Andi Supriadi SE telah membangun kerjasama, yang ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan disaksikan langsung Bupati Bantaeng Dr.H. Ilham Azikin di Ruang Aula Hotel Kirei, jalan Raya Lanto Rabu, 02 September 2020.
Kerjasama tersebut antara Bawaslu dengan Apdesi Bantaeng bertujuan untuk membentuk desa sadar pengawasan dan anti politik uang.
Kerjasama ini menyusul Desa Bonto Tangnga Kecamatan Uluere yang telah lebih dahulu terbentuk. Sehingga dengan MoU ini nantinya akan terbentuk satu desa sadar pengawasan dan anti politik uang dalam satu kecamatan. Rencana ini disambut baik oleh pengurus DPC Apdesi periode 2020-2025 yang baru dilantik.




Untuk memberikan pendidikan demokrasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, Bawaslu Bantaeng siap memfasilitasi. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Bantaeng Muh. Saleh usai penanda tanganan MoU kepada media ini.
“Dari MoU ini nantinya kita akan melahirkan desa sadar pengawasan dan anti politik uang disetiap kecamatan ada satu desa, yang kedepannya kita berharap yang satu desa ini akan menularkan ke desa-desa yang lain dalam satu kecamatan itu,” Ujar Muhammad Saleh.
Saleh juga berharap sinergitas dengan lembaga lainnya bukan hanya dengan Apdesi tetapi juga Kejaksaan dan Kepolisian serta Pemda Kabupaten Bantaeng, dalam rangka pendidikan demokrasi, politik kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu Muhammad Saleh juga berharap Apdesi memberikan peluang kepada Bawaslu di musyawarah desa, untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, dengan begitu masih kata Saleh, masyarakat bisa lebih sadar pengawasan dan anti politik uang,” bebernya.
Lebih jauh Ketua Bawaslu beropsesi lembaga yang dipimpinnya dapat berpartisipasi memberikan pemikiran dalam forum diskusi dalam rangkaian Pilkades pada sisi pengawasannya.
“Kami berpikiran, kedepan dalam pilkades Bawaslu dihadirkan paling tidak dalam forum diskusi tentang pengawasan Pilkades. Meskipun dalam aturan pemilu Bawaslu tidak punya kewenangan mengawasi pilkades,” tandas dia.
Ditempat yang sama Sekretaris Apdesi kabupaten Bantaeng Emil menyambut baik kerjasama Apdesi dan Bawaslu dalam rangka pendidikan demokrasi dan politik bagi masyarakat.
“Sinergitas dengan lembaga lain seperti Bawaslu, dalam rangka memberikan pendidikan demokrasi dan pendidikan politik bagi masyarakat dapat kita bangun bersama,” imbuh Emil
