Ketua KPU Tegaskan, Jangan ada Data yang Terlewatkan

  • Bagikan

Merauke – Pelaksanakan pelepasan petugas PPDP perihal pemutahiran data penduduk dalam rangka pilkada serentak yang akan di laksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, yang bertempat di halaman gedung KPU Merauke Sabtu 18 Juli 2020.

Adapun petugas PPDP ini akan melaksanakan pendataan pemilih mulai 18 hingga 13 Agustus 2020.

Ketua KPU Theresia Mahuze,SH usai pembukaan coklit serentak seluruh Indonesia yang di mulai tanggl 18 Juli kepada awak media mengatakan sesuai arahan KPU RI mulai tanggal 18 akan dilaksanakan coklit serentak.

“Puji Tuhan KPU Merauke dapat dilaksanakan hari ini, adapun nantinya petugas PPDP ( petugas pemutahiran data pemilih) akan melakukan pendataan secara faktual di lapangan dengan mendatangi rumah masyarakat door to door ( dari pintu ke pintu ),” Ujar Theresia Mahuze.

BACA JUGA  Unismuh Makassar Bertekad Lahirkan Ilmuan dan Teknokrat Enterpreneurship

“Dia juga mengatakan bahwa Hari Sabtu 18 Juli 2020 sesuai instruksi KPU RI untuk dilaksanakan coklit serentak seluruh indonesia.Puji Tuhan KPU Merauke dapat melaksanakan sesuai instruksi KPU RI, untuk itu nantinya petugas kami PPDP akan turun langsung kelapangan dan mengumpulkan data secara faktual. Tentunya dengan syarat masyarakat dapat menunjukkan kartu identitas diri seperti KTP atau data pendukung lainnya,yang di keluarkan Disdukcapil.

Selain itu Theresia Mahuze menyebut bahwa, PPDP juga harus memastikan syarat untuk pemilih seperti : genap 17 tahun pada 9 Desember nanti, sudah atau kawin,sedang tidak di cabut hak pilihnya oleh pengadilan yang telah ada kekuatan hukum tetap,atau bukan anggota TNI atau POLRI, hal ini sebagai syarat menjadi pemilih dan saya minta kepada PPDP untuk memastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat agar terdaftar sebagai pemilih”ujar Theresia Mahuze

BACA JUGA  DPD JOIN Takalar Gelar Rapat Rutin Bulanan

KPU Merauke juga akan turun langsung meninjau dilapangan,dan tentunya dalam pelaksanaan pemutahiran data ini petugas PPDP juga di bekali dengan APD ( alat pelindung diri ) tapi APD ini belum bisa di gunakan sekalipun APD sudah ada namun masih menunggu review oleh inspektorat,namun untuk saat ini Coklit tetap dilakukan dengan protokoler Covid sekurang kurangnya mengunakan masker.

“KPU Merauke telah menerima dana 3 Miliyar dari APBN, untuk APD petugas PPDP selain itu juga Anggran ini untuk pembelian rapid rest, namun khusus rapid test ini belum tersedia, kami telah berkoordinasi sekretaris tim gugus covid kabupaten Merauke dan Dinas kesehatan.

BACA JUGA  Unit Laka Satlantas Polres Bulukumba Datangi TKP Kecelakaan

“Dalam rangka pengadaan rapid test karena alat repid ini kurang, sedangkan jumlah petugas PPD,PPS dan PPDP di 20 distrik mencapai 5000 ribu orang.Namun coklit tetap kami lakukan dengan sekurang kurang petugas di bekali masker sambil menunggu APD dapat di salurkan saya sendiri selaku ketua dan teman teman komisioner lain akan turun langsung memantau jalannya Coklit ini yang di rencanakan hingga 13 Agustus 2020 mendatang,”tandasnya.

Teresia Mahuze juga menegaskan bahwa semua anggota PPDP wajib mendata masyarakat dengan tepat dan jangan sampai ada yang terlewatkan sekali lagi. Saya tegaskan jangan ada yang terlewatkan” Pungkasnya
(……..)

  • Bagikan