KPU dan Bawaslu Gagas Kerja Sama dengan Pemkab Bantaeng

  • Bagikan

BANTAENG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bantaeng menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Kerja sama itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken kedua belah pihak di Posko Gugus Tugas Covid, Jumat, 17 Juli 2020.

Kerja sama itu terkait tentang pendidikan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penyerahan buku tindak lanjut pengawasan dan sosialisasi partisipatif oleh Badan Pengawas Pemilu.

Ketua KPU Bantaeng, Hamzar, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai penguat bagi kedua belah pihak karena tugas Pemkab adalah melakukan pembangunan demokrasi, sama halnya dengan KPU.

BACA JUGA  Bantaeng Lalui Cuaca Buruk Tanpa Banjir Berkat Cekdam Kasiping

“Diharapkan dengan penandatanganan ini seluruh stakeholder tidak canggung lagi melakukan komunikasi dengan KPU jika akan melaksanakan kegiatan terkait pengawasan pemilu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu, Muh Saleh mengatakan bahwa ingin bersilaturrahmi dan menyampaikan buku yang sudah dicetak oleh Bawaslu, “Titik nol penegakan keadilan pemilu di Butta Toa”. Dan juga untuk melaksanakan diskusi terkait netralitas ASN kaitannya dengan pilkada di kabupaten tetangga.

BACA JUGA  Masjid Nurul Amal Bikeru Sinjai Ditutup Sementara

“Bantaeng sangat memungkinkan dijadikan tempat pertemuan oleh para kandidat dan ada kemungkinan menyeret warga Bantaeng, kami berharap semoga tidak ada ASN yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembangunan masyarakat di Bantaeng. Dia mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Bawaslu dan KPU diharapkan bisa bersinergi memberi pencerahan kepada masyarakat Kab Bantaeng tentang pentingnya kesadaran diri mengikuti protokol kesehatan.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Kecamatan Bontoala Dampingi Tenaga Medis Lakukan Rapid Test

“Kita ingin ini segera berakhir sehingga aktivitas produktif dapat kembali berjalan normal. Selain itu, buku “Titik nol penegakan keadilan pemilu du Butta Toa” akan menjadi sebuah sejarah yang tidak lekang oleh waktu dan bermanfaat oleh banyak orang,” kata dia.

Turut hadir pada kesempatan tersebut antara lain Asisten III Bidang Administrasi Setda Bantaeng, Asruddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Bantaeng, Muh Yunus, Komisioner KPU, Ansar Tuba, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.(*)

  • Bagikan