Bantaeng – Rapat Pelaksanaan Sosialisasi aturan Jaminan Kesehatan Perangkat Desa dan asistensi RKPDesa/APBDDesa Perubahan di aula kantor kecamatan Pa’jukukang kabupaten Bantaeng Selasa 14 Juli 2020.
Camat Pa’jukukang Rigas Panawang Hakim,S.Sos,MS.i membuka secara resmi Pelaksanaan Sosialisasi aturan Jaminan Kesehatan Perangkat Desa dan asistensi RKPDesa/APBDDesa Perubahan.
Dalam sambutan Camat Pa’jukukang menyambut baik program BPSJ dalam menjamin kesehatan aparat desa mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa(bagi non PNS),Kaur/Kasi dan Kepala Dusun.
“Kami sangat menyambut baik Program BPJS ini, untuk menjamin Kesehatan aparat Desa,” Ujar Tugas Panawang
Hal senada yang disampaikan oleh Plt Badan PMD)PP dan PA Ibu Harmoni,S.Sos,MSi beliau sangat berterima kasih atas kerja sama dengan BPJS kesehatan dengan menjamin anggaran kesehatan yang dimasukkan kedalam anggaran ADD.
“Alhamdulillah berkat kerja sama ini kami selaku aparat desa sangat bersyukur dengan adanya program ini karena sangat membantu bagi kami Kaur karena bisa mengurangi beban hidup apalagi kesehatan merupakan hal penunjang dalam mengarungi aktifitas,tidak bekerja orang kalau kesehatan terganggu,” Ujar Asri Staf Desa Lumpangan.
Pada sesi acara kedua terkait asistensi perubahan dokumen RKPDes/APBDes menitipkan pada kegiatan penganggaran pencegahan penyebaran covid-19, BLT Dana Desa dan bantuan pangan untuk diakomodir dalam APBDes perubahan tahun 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Plt Dinas PMD/PP dan PA,Kepala Desa se kecamatan Pa’jukukang,aparat desa masing-masing diwakili dua orang perdesanya dan fasilitator pendamping desa.