Soppeng – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Laode Arumahi mengatakan penyelenggara, peserta dan pemilih adalah 3 unsur utama dalam pelaksanaan Pilkada. Dari ketiga unsur itu, pemilih adalah yang paling menentukan siapa yang memegang kekuasaan pemerintahan.
Karenanya, tahapan pemutakhiran data pemilih jangan dianggap bukan tahapan yang penting. Sebab dalam tahapan ini pengawas bertugas memastikan bahwa yang berhak memilih adalah yang benar-benar bersyarat.
Saat melaksanakan pengawasan nantinya papar Arumahi, akan banyak variabel yang ditemui oleh petugas di lapangan.
“Semua haruslah diperhatikan dalam proses verifikasi faktual. Faktual artinya fakta. Tidak hanya sekedar melihat data-data, namun difaktualkan,” tuturnya ,Selasa 14 Juni 2020.
Hal lain yang juga penting kata Arumahi, adalah perlunya menyamakan persepsi. Seperti dalam hal regulasi. Dalam regulasi telah tercermin betapa pentingnya memastikan data pemilih. Sebab ada hak kedaulatan rakyat yang harus dijaga.
Arumahi melanjutkan, perubahan-perubahan pada regulasi yang ada, hanya tentang penundaan dan lanjutan. Selebihnya pasal-pasal itu masih normal, sementara itu kita bekerja dalam kondisi yang tidak normal.
“Salah satu solusinya adalah menyesuaikan dengan kondisi yang tidak normal, dan diatur dalam peraturan dibawah Undang-Undang yakni PKPU dan Perbawaslu,” kata Arumahi.
PKPU Nomor 6 Tahun 2020 adalah regulasi pamungkas yang dibuat KPU yang menjelaskan semua tahapan di kondisi pandemi. Dengan terbitnya PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tersebut, maka Bawaslu juga harus membuat regulasi yang sama yakni Perbawaslu.
“Satu hal yang dapat diadaptasi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara ialah wajib mengikuti protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid19,” tegasnya.
“APD yang telah dibagikan, tolong dipakai. Jangan sampai ada kesan pengawas tapi tidak menerapkan protokol kesehatan. Buktikan dan beri contoh bahwa kita bahwa kita mengedepankan hal itu,” tambah Arumahi.
Diakhir, pria yang kembali diberikan kepercayaan memimpin Bawaslu Sulsel pada 2018 lalu itu menyampaikan agar tetap menjaga integritas. Jangan sampai ada dari jajaran pengawas yang terlibat dalam hal sogok-menyogok. Saat pelantikan pun jajaran Panwas terlebih dahulu disumpah, bahkan soal integritas juga tercantum dalam pakta integritas.