Tiga Ketua JOIN Wilayah Sul-Sel “Temu Kangen”, ini yang Dibahas

  • Bagikan

GOWA – Dalam rangka menjaga keharmonisan emosional personalia lembaga Jurnalis Online Indonesia (JOIN), pada kesempatan kali ini melakukan pertemuan bersama beberapa pimpinan lembaga internal JOIN dibilangan Jalan Mesjid Raya Kabupaten Gowa, Senin, 06 Juli 2020.

Agenda yang dilakukan JOIN ini merupakan perintah agama disamping itu agar hubungan Hablum Minannas (Hubungan dengan Manusia) tetap terjalin dengan baik di tubuh JOIN itu sendiri.

Pertemuan ini pun, mempunyai tujuan sebagai pengembangan Organisasi kedepannya. Tiga Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Gowa, Takalar, Bantaeng Wilayah Sulawesi Selatan kembali bersua dengan suasana yang di rundung kerinduan.

BACA JUGA  Dimasa Pandemik, Kapolda Sul-Sel Himbau Pihak yang Mampu Tergerak untuk Berbagi

Sekaligus temu kangen, ini merupakan bagian dari bentuk mempererat hubungan emosional guna kemajuan pengembangan keakraban Lembaga JOIN itu sendiri.

“Ya, ini merupakan bagian dari bentuk mempererat keakraban dalam satu wadah organisasi JOIN”, ujar Ketua JOIN Bantaeng, Pak Alimin DS.

Ketua JOIN Gowa Hendra Susanto dalam bincang- bincang bersama mengatakan bahwa temu kangen ini adalah bagian dari solidaritas antar sesama untuk bisa saling mengunjungi.

BACA JUGA  Hari Kedua, Tes CPNS Gowa Berjalan Lancar dan Aman

“Dalam satu wadah organisasi di tubuh internal JOIN tentunya perlu memang saling mengunjungi. Paling tidak jika ada gagasan untuk pengembangan JOIN”, tambah Hendra.

Sementara itu Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPD Takalar Aimal Situru, juga sangat merespon positif terhadap pengurus JOIN Wilayah Sul-Sel jika selalu saling menyambangi.

“Tentunya menurut saya itu relatif perlu dilakukan, sehingga hubungan emosional dalam satu wadah organisasi tetap ada kesolidan”, tandas Aimal Situru.

BACA JUGA  Polda Amankan 31 Orang Karena "Bawa Kabur" Jenasah di Beberapa RS di Makassar

Pada pertemuan tersebut, tetap mentaati Peotokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus atau Covid-19.

“Jadi tetap kita taati Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona,karena ini merupakan bagian tanggungjawab bersama,”kunci Alimin

  • Bagikan