Bulukumba – Hadapi New Normal, Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba bersinergi dengan Babinsa Kelurahan Palampang dan Tim Medis Puskesmas Bontobangun Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, berikan himbauan tentang Covid-19, Senin, (29/06/2020).
Kanit Binmas Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba Iptu H. Marala bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Palampang Bripka Alimin dan Babinsa Kelurahan Palampang Serma Amrullah serta Tim Medis Puskesmas Bontobangun berikan himbauan tentang Covid-19 kepada masyarakat yang sedang bertransaksi di pasar Tradisional Palampang.
Penekanan dalam himbauan yakni agar warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam melaksanakan setiap transaksi.
Sebagaimana himbauan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan selalu mengunakan masker terutama jika keluar rumah, rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun/handsanitizer, hindari kontak fisik dan jaga jarak aman dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Kapolsek Rilau Ale Iptu H. Amri, S.Pdi., mengatakan bahwa hal tersebut di tempuh agar masyarakat bisa sadar akan bahaya pandemik covid-19 ini,mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.