Polres Bulukumba Rutin Patroli Malam, Ini Penjelasan Kasat Lantas

  • Bagikan

Bulukumba — Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan di malam hari, Sat Lantas bersama Satabhara Polres Bulukumba  gelat patroli biru di malam hari, Senin (22/06/2020) malam.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarma mengatakan bahwa adapun patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh piket malam Sat Lantas dan Patmor Sat Sabhara Polres Bulukumba tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kota Bulukumba.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Daya

Adapun tujuannya untuk mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Bulukumba seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainnya.

“Patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan sehingga tidak terjadi aksi kriminalitas,” katanya.

 AKP I Made Suarma menambahkan bahwa dalam pelaksanaan patroli biru tersebut personil Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Bulukumba juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA  Bupati Luwu Diminta Bentuk Tim Sosialisasikan Cara Akses KUR

Pada pelaksanaan biru kali ini, personil Sat Lantas dan Sat Sabhara memberikan himbauan kepada pedagang Pasar Cekkeng  yang berakivitas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker guna mencegah penyebaran Virus COVID-19. (*)

  • Bagikan