Bulukumba – Kurang dari 24 jam Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil amankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia (pembunuhan), Minggu, 22 Juni 2020.
Penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia (pembunuhan) terjadi di jln. Sungai Teko Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Setelah mengambil keterangan saksi di tempat kejadian, Unit Resmob yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra,S.Ik di dampingi oleh Kanit Resmob AIPTU Ardiman Yacob berhasil mengamankan pelaku Heri (20) di Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng.
Korban Hakim (45) sopir mobil warga jalan Sungai Teko Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba meregang nyawa setelah ditikam dengan sebilah badik oleh Heri (20) yang merupakan anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra,S.Ik., mengatakan kejadian ini berawal pada saat Korban yang datang dari Bantaeng memeriksa keadaan rumahnya, kemudian bertemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran mulut, korban kemudian berusaha menikam pelaku namun berhasil di tangkis dan badik korban terjatuh.
“Pelaku Heri (20) kemudian mengambil badik tersebut dan kemudian menikam korban sebanyak dua kali yang mengenai pada bagian bawah dada dan bawah ketiak korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Ungkap Berry Juana Putra
Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (pembunuhan).
“Sebelumnya ada komplik keluarga dimana isteri korban Murni adalah ibu kandung pelaku kerap cekcok antara korban dengan insterinya (Ibu pelaku).Pada saat kejadian isteri korban sudah 4 hari meninggalkan rumah karena bertengkar,” beber Berry Juana