Diduga Gunakan Shabu, 5 Warga Takalar Terciduk Polisi

  • Bagikan

Takalar – Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil menciduk lima orang yakni IS alias Iccank (34), SR alias De’de (32), SS alias Ipul (36), XI alias Dewa (20) dan MF alias Feri (16) yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu di Lingkungan Cilallang, Kel. Takalar, Kec. Mapsu, Kab. Takalar, Senin, (15/06/2020) sekira pukul 17.40 Wita.

Penangkapan kelima tersangka diawali dari informasi yang diperoleh Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dan kemudian menindak lanjuti dengan cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA  Persiapan Kunjungan Presiden RI ke Bantaeng, Pj Bupati Andi Abubakar Pimpin Rapat Koordinasi

Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar kemudian melakukan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening berlapis 2 (dua) berisi kristal bening diduga Sabu, satu saset plastik bening diduga bekas Sabu, satu batang pirekx kaca bening berisi serbuk diduga Sabu dan satu buah penutup botol plastik merk Aqua warna biru yg diatasnya terdapat dua batang pipet plastik.

BACA JUGA  Pj Gubernur dan Pj Ketua PKK Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Presiden Jokowi

Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan kepada para terduga pelaku dan mengakui bahwa barang bukti tersebut sudah dipakai sebelumnya oleh para terduga.

Diketahui salah satu dari tersangka yakni SS alias Ipul (36) merupakan oknum ASN Kab. Takalar.

Paur humas Polres Takalar Ipda Sumarwan media ini membenarkan adanya penangkapan terhadap IS alias Iccank (34), SR alias De’de (32), SS alias Ipul (36), XI alias Dewa (20) dan MF alias Feri (16).

“Betul, IS alias Iccank (34), SR alias De’de (32), SS alias Ipul (36), XI alias Dewa (20) dan MF alias Feri (16) telah diamankan Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu,” Terang Ipda Sumarwan.

BACA JUGA  Pelaksanaan Pra Mattompang Arajang Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone

Sumarwan juga menyebut, kelima tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

“Jadi kelima tersangka itu beserta barang bukti telah diamankan Polres Takalar, untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.

  • Bagikan