Dinkes Sulsel Tingkatkan Pengawasan Restoran hingga Rumah Makan

  • Bagikan

Makassar – Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan gelar rapat virtual koordinasi Jejaring Pembinaan Serta Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) untuk Pencegahan Covid-19 di 24 Kabupaten/Kota.

“Seluruh Dinas Kesehatan di Sulsel harus semakin gencar lakukan sosialisasi dalam pemantauan dan pengawasan kepada pengelola pangan di masyarakat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel Husni Thamrin, Senin (15/06/2020).

BACA JUGA  Siap Siap Seluruh Cabdis Wilayah, Disdik Sulsel Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Non ASN

Menurut Husni dalam pandemi Covid-19 kita mesti menjaga kesehatan dan kebersihan termasuk makanan karena bisa menjadi pintu masuk virus didalam tubuh.

“Makanan adalah sumber nutrisi di sisi lain bisa menjadi media virus masuk dalam tubuh,” katanya.

Penting protokol kesehatan di tempat makan kata Husni bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona. Pasalnya, tempat makan jadi salah satu area berkumpulnya banyak orang. Tentu tidak ada yang mau berisiko terpapar virus corona karena menyantap makanan di tempat ramai.

BACA JUGA  Salurkan 1000 Paket Sembako ke Warga Diakhir Jabatan Irwasda Polda Sulsel

“Semua rumah makan, restoran dan tempat umum harus tetap menggunakan protokol kesehatan dengan menyediakan Menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan atau hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung hingga memberi jarak antar meja makan dan pengecekan suhu tubuh, serta menyemprotkan disinfektan diarea makan” katanya.

  • Bagikan