Makassar – Aparat Gabungan Polda Sulsel mengawal ketat Jenazah warga yang telah meninggal dunia, dengan status Positif Covid-19 di RSKD Dadi Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 34 Makassar,Rabu 10 Juni 2020.
Pasalnya, sekitar 100 ( Seratus ) orang keluarga pasien yang meninggal tersebut mendatangi RS Dadi dan ingin mengambil Paksa jenazah Almarhum Hj Norma, warga Barukan Utara Makassar, yang dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa Positif Covid-19 + Tumor Otak.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan hal tersebut, dan menyebut situasi sudah terkendalai saat itu dengan kehadiran personil Sat Brimob berjumlah sekitar 40 orang. Ditambah personil gabungan dari Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, Polairud Polda Sulsel, TNI dan Sat Pol PP, dipimpin oleh Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, SE., MH.
“Ya saat kejadian itu Polisi mengamankan 3 orang yang diduga melakukan provokasi terhadap warga yaitu, BH (35), NW (32), dan KM,” kata Ibrahim.
Ibrahim juga menjelaskan lebih lanjut, setelah melalui proses pemulasaran jenazah sesuai standar WHO, tim gugus tugas membawa jenazah ke pekuburan Macanda Samata Kabupaten Gowa untuk dimakamkan.
“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar covid 19 ini terjadi lagi. Makanya kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus, jika ada oknum yang nekat melakukannya, akan kita tindak tegas,” terangnya.
Tak hanya itu kata Ibrahim, selain berbahaya buat masyarakat luas, juga di perlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tegas Ibrahim saat ditemui.