Bantaeng – Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bantaeng menghadiri rapat penanganan Pandemi Covid-19 yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (3/6).
Agenda rapat yang dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi baik dalam skala nasional, regional maupun lokal, dalam konteks kondisi penyebaran pandemi Covid-19. Dengan menghadirkan seluruh pimpinan organisasi keagamaan.
Bupati Bantaeng dalam penyampaiannya saat memberikan arahan, mengatakan bahwa setelah mencermati hal-hal yang bersifat instruktif, tentang new normal pada sektor yang mungkin sedikit terhambat akibat Covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi panduan kita untuk kehidupan normal yang baru.
“Kita bukan mau membandingkan daerah kita dengan daerah lain, tetapi saya bangga dengan kondisi yang kita ciptakan ini dalam hal penanganan Covid-19”, ujar Bupati. Kab. Bantaeng memang dikategorikan sebagai zona hijau dan dianggap bisa menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal.
Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa “Intinya pemerintah memperkenankan masyarakat melaksanakan dan memanfaatkan aktivitas sarana ibadah. Bukan dalam artian kembali seperti semula, tetapi pelaksanaan ibadah di seluruh tempat ibadah harus patuh terhadap protokol kesehatan”, tegas Bupati.
Kebijakan tersebut sebagai cerminan komitmen kesadaran dalam melaksanakan aktivitas sosial keagamaan. Sebab rumah ibadah dianggap yang paling efektif akan menjadi cermin dan panutan penyelenggaraan protokol kesehatan.