BANTAENG, Publikasi Online – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat ini adalah predikat kelima yang diraih secara berturut-turut.
Penyerahan predikat itu diraih Pemerintah Kabupaten Bantaeng usai menandatangani berita acara serah terima hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2019. Acara penyerahan itu dilakukan melalui video confrence di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 29 Mei.
Penandatanganan berita acara ini diikuti oleh 18 Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sulawesi Selatan, secara virtual meeting.
Berita acara ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin bersama Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Bantaeng.
Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, penghargaan dan predikat yang diberikan kepada setiap daerah berprestasi itu tetap mengacu standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan LKPD 2019.
“Kami haturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan dukungan pemerintah,” kata Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan, raihan predikat WTP ini adalah prestasi yang tidak lepas dari peran semua pihak di Pemkab Bantaeng.
Menurutnya, prestasi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk senantiasa mempertahankan yang telah baik di Bantaeng.
“Keberhasilan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk senantiasa mempertahankan hal-hal yang baik di Bantaeng,” jelas dia.