Modus Operandi PKI Habisi Tokoh Agama Islam Lewat Rapid Test, Selebaran MUI itu Hoax

Rapid test.

JAKARTA, PUBLIKASI ONLINE – Beberapa hari terakhir beredar selebaran yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan ulama, kyai dan ustadz di seluruh Indonesia agar waspada rapid test Covid-19 massal.

Dalam selebaran itu, disebutkan bahwa rencana test corona massal itu merupakan modus operandi dari PKI atas perintah negara komunis Tiongkok untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun di negara muslim lain.

BACA JUGA  Hadiri Tabligh Akbar Unifa, ini Pesan Andi Sudirman Sulaiman

Oleh karena itu, para ulama diminta agar menolak rapid test yang kelihatannya baik tapi di dalamnya ada misi yang sangat jahat dan licik.

Masih dalam selebaran itu, disebutkan bahwa jika ulama, kyai dan ustadz itu melakukan rapid test maka akan dinyatakan positif Covid-19. Lalu dikarantina dan disuntik dengan dalih pengobatan. Padahal itu suntikan racun untuk membunuh para tokoh Agama Islam.

BACA JUGA  PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Berikut gambar selebaran yang beredar di berbagai grup Whatsapp:

Selebaran tentang modus rapid test massal terhadap ulama yang dipastikan MUI adalah hoaks.
Selebaran tentang modus rapid test massal terhadap ulama yang dipastikan MUI adalah hoaks.

Terkait selebaran tersebut, Sekertaria Jenderal MUI, Anwar Abbas menegaskan bahwa MUI tidak mengeluarkan surat tersebut.

Dia pun menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. “Berita hoaks,” kata Sekjen MUI, Anwar Abbas dikutip dari Jawa Pos, Senin (25/5/2020).

Anwar menekankan, MUI tidak pernah keluarkan selebaran tersebut. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tidak percaya akan surat selebaran dan menelan mentah-mentah pernyataan dalam selebaran tersebut.

BACA JUGA  Pascasarjana UNM Gelar Seminar Nasional dan Temu Alumni

“Karena dipastikan disebar oleh orang tak bertanggung jawab yang mencatut nama MUI. Masyarakat diminta bisa tetap tenang,” tegas Anwar. (Pjk-st.ID)