Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, SE selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai menyerahkan /penyetoran zakat Fitrah dan Zakat Profesi personil Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, jalan persatuan raya, kelurahan biringere, kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai, Senin siang (11/5/2020).
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut langsung oleh Komisioner Baznar Ustadz Anwar Ibnu Razak bersama staf baznas, Dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi personil Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengungkapkan bahwa
zakat fitrah personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dalam bulan suci ramadhan ini merupakan kewajiban sebelum melaksanakan lebaran hari raya idul fitri. Sedangkan zakat profesi yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama islam.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung Zakat Fitrah, serta Zakat Profesi Personil Polres Sinjai dan berharap zakat yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan hal ini merupakan kewajiban setiap muslim. Dan zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Polres Sinjai dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Ujarnya.
Baznas Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Baznas Ustas Anwar Ibnu Razak mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana Zakat Fitrah dan Zakat Profesi yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.