Makassar-Berkaitan dengan perpanjangan PSBB di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Polda sulsel melaksanakan Anev Ops yang dipimpin langsung oleh Kapolda sulsel Irjen pol. Drs. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. didampingi Waka Polda Sulsel Brigjen Drs. Halim Pagarra M.H di Loby Mapolda Sulsel Jumat, 8 Mei 2020.
Rapat Anev tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulse Irjen Pol. Drs. Mas. Guntur Laupe S.H., M.H dihadiri Para PJU Polda Sulsel Kapolres Gowa dan Kapolres Tabes Makassar.
Dalam pembukaan anev Kapolda menyampaikan beberapa arahan termasuk diperbatasan antara kabupaten dan Kota, jalan jangan ditutup semua harus dibuka sebagian, apabila malaksanakan operasi atau pemeriksaan/pengecekan harus sesuai instruksi Presiden.
“Untuk akses Jalan,jangan ditutup semua,dan harus dibuka sebagian jika operasi atau pemeriksaan sesuai instruksi Presiden,” ujar Irjen Pol.Mas Guntur Laupe.
Dia juga menyampaikan apa yang sudah dilaksanakan di PSBB pertama perlu ditingkatkan dan lebih Giat lagi bangkitkan semangatnya lagi anggota dilapangan termasuk anggota perawat di Rumah Sakit.
“Tugas polisi juga mengawasi pembagian Bantuan Sosial kpd masyarakat bayak tdk kena sasaran seperti warga yang bukan Ktp Makassar tetap tinggal di Makasar itu harus dapat,” harapnya.
Lebih lanjut kata Kapolda Sulsel ini, bahwa anggota yang melaksanakan tugas kerjasama dengan fungsi lain. harus melakukan tindakan yang terukur apabila ada yang melanggar termasuk pemberlakuan buka dan tutup toko toko atau pengusaha lainnya.
Kapolrestabes Makassar memaparkan untuk menghadapi PSBB tahap II meyiapkan personil gabungan sebanyak 826 personil.
“Gangguan Kamtibmas juga secara umum mengalami penurunan. Terbalik dengan covid-19 semakin meningkat,” cetusnya.
Untuk penyampaikan kepada masyarakat, apabila ada pelanggaran di masyarakat dalam Penerapan PSBB, maka Lanjutan ini akan di bawah ke Polda dan diberi hukuman sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh yang berwajib.
Kapolres Gowa PSBB di Kab.Gowa
Kapolres Gowa dalam paparannya menyampaikan pemberlakuan PSBB di Polres Gowa sudah berjalan 4 hari. Kamtibmas sudah menurun mulai dari awal pemberlakuan PSBB.
Pelanggaran ada yaitu mabuk melawan Polisi dan membawa sajam lewat Pos.
Lanjut dijelaskan bahwa Operasi PSBB di Kabupaten Gowa berlaku 24 jam, dan tidak ada penutupan Jalan.utamanya jalan poros tetap hanya penyempitan dan pemeriksaan serta pengalihan arus melalui Hertasning.
Selain itu pemeriksaan dilakukan oleh personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya.
Dampak covid-19 di Gowa meningkat.
Mengenai bantuan sosial tiap Desa diawasi oleh 2 anggota polri.
Mengenai Sholat Jumat di Mesjid sudah berkurang sisa 13.
Polres Gowa juga mulai hari ini membagikan bantuan beras dan mie instan kepada masyarakat tidak mampu dan disiapkan dapur umum