Bantaeng – Ditengah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (covid-19), sejumlah anak remaja sedang berkumpul di pantai Mattoanging Tino Desa Bonto Jai kecamatan Bissappu kabupaten Bantaeng, pada sore hari Rabu (29/4/2020) di bubarkan oleh Kapolsek bissappu polres Bantaeng Iptu Baharuddin S.pd.i.
Menurut Kapolsek Bissappu Polres Bantaeng Iptu Baharuddin, S.pd.i bahwa anak remaja ini selain berkumpul dipinggir pantai Mattoanging Tino, juga bersiap siap akan melakukan balapan liar. Sehingga kami selaku Kapolsek Bissappu Polres Bantaeng bersama anggota melakukan tindakan membubarkan dan menghimbau agar pulang kerumahnya masing masing,”Jelas Iptu Baharuddin, S.pd.i.
Iptu Baharuddin,s.pd.i menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja ini, selain melanggar undang undang lalulintas, juga melanggar kebijakan pemerintah dalam hal penanganan virus Corona (covid-19) dan suara kendaraan tersebut sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” Ungkap Kapolsek.
Masyarakat yang ada disekitar itu, sebut saja inisial S dan I, sangat mendukung dan mengapresiasi atas tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, membubarkan kerumunan dan balapan liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut.