Makassar – Masih banyak yang salah paham dengan penutupan tempat ibadah. Padahal, keputusan tersebut merupakan langkah memutus penyebaran covid-19.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo meminta agar masyarakat memahami kebijakan itu upaya pemerintah untuk menyelamatkan umat dan jamaah. Sebab potensi penyebaran melalui drop plet lebih besar.
“Jadi saya harap masyarakat memahami bahwa ibadah dengan sholat berjamaah tidak dilarang namun sholat berjamaah akan memudahkan terjangkitnya covid 19,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dia menambahkan, seorang jamaah bisa saja terserang virus corona lantaran imun tubuh lemah.
“Tapi, bagaimana dengan jamaah yang kebetulan daya tahan tubuhnya sedang rendah? Mungkin karena dia lagi kecapean, mungkin dia sedang lelah, mungkin stress, kurang istirahat, kurang tidur, kurang minum dan lainnya, Maka fisiknya tidak bisa bertahan saat ketemu dengan virus bawaan dari orang lain yang terjadi tanpa sadar,” bebernya.
“Demikan juga kepada orang yang sudah kena dan juga tidak sadar kalau sudah jadi pembawa virus jahat buat orang lain,” lanjutnya.
Dia pun berharap agar masyarakat patuh untuk saat ini, demi keselamatan bersama. []