SINJAI—Sebagai organisasi yang begerak di bidang sosial kemasyarakatan, kader Karang Taruna diharapkan bukan hanya tampil dalam giat kepemudaan saja, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan sosial yang muncul di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai. Senin, (20/4/2020).
Erwin selaku Karang Taruna Sinjai Selatan, mengatakan bahwa meminta agar Karang Taruna diposisikan sebagai mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus wadah untuk menyampaikan dan menampung aspirasi kawula muda.
“Selama beberapa tahun kebelakang Karang Taruna sudah berupaya maksimal dan membenahi strukturisasi di setiap Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sinjai Selatan. Ke depan tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas sumber daya kader Karang Taruna. Kami berharap pemerintah Desa ataupun kelurahan ikut mensuport secara maksimal,” katanya.
Ia menegaskan, lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014 mempertegas kembali peranan fungsi Karang Taruna di Desa. Karena basis massa Karang Taruna adalah di Desa yang tidak terpisahkan dengan kegiatan dan program pembangunan Pemerintah Desa.
Perubahan regulasi tentang dana Covid-19 atau Bantuan Langsung Tunai bagi lembaga desa bukan berarti hambatan untuk keberlangsungan berjalannya Lembaga Kemasyarakatan Desa khususnya Karang Taruna.
“Sekalipun saat ini Karang Taruna sangat minim diberikan dana operasional langsung bukan berarti Pemerintah Desa apatis tentang pengembangan dan keberlangsung Karang Taruna,” ungkapnya.
Menurutnya dalam amanat Permensos No.25 Tahun 2019 Bab IX (Pendanaan) Pasal 44 bahwa sumber pendanaan Karang Taruna berasal dari APBN, APBD dan sumber pendanaan yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kedepan Kami Karang Taruna Se-Kecamatan Sinjai Selatan akan terus berupaya mendamping Karang Taruna Desa/Kelurahan agar selalu terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa khususnya mendayagunakan secara total peran fungsi Karang Taruna di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (*)